Wedhang Kopi Jahe Lumpur Lapindo PDF Print E-mail
Ditulis oleh AD. Wiyono | Jumat, 21 November 2008 23:22 di Opini | Esai

(Tanggapan Kolom Opini Kompas, Jumat 6 Juni 2007 dari Opini Bpk. Roch Basoeki Mangoenpoerojo "Korban Lapindo Menyerah")

Setahun lebih bencana lumpur lapindo sejak 29 Mei 2006 tidak mampu tertangani. Penanganan masyarakat korban Lapindo juga tidak kunjung teratasi dan terealisasi, padahal sebagian besar korban lumpur telah mengalah (dengan kesadaran dan kesabarannya) untuk bersedia menerima ganti rugi secara bertahap 20% dimuka, yang telah disepakati dan dinjanjikan pihak terkait sampai diterbitkan Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo pada tanggal 31 Maret 2007.

Sifat dari 20% uang muka tersebut hanyalah untuk hijrah ke tempat yang lebih aman  demi mempertahankan dan memperpanjang hidup (rumah kontrakan dan makan seadanya). Ternyata sampai tanggal 24 Juni 2007 dari 13.000 keluarga korban hanya 500 keluarga yang mendapat ganti rugi, begitu lambatnya dan penuh dengan ketidakpastian. Sementara derita masyarakat korban lapindo semakin besar, sehingga sulit untuk menyangga serta bersabar dan bersabar lagi.

Ketidakpercayaan masyarakat terhadap intitusi Publik (Pemerintah Pusat dan Daerah sektoral maupun lintas sektor, BPLS dan Legislatif), Swasta (PT. Lapindo Brantas dan Minarak) dan intitusi Ketiga (Partai, Ormas, LSM, Tokoh Masyarakat dll) serta Media Massa (sebagai kontrol publik) sudah di puncak gelap mata karena terbukti semua janji dan pengawalannya tanpa ada progress yang signifikan, terkesan tidak serius dan cenderung dinilai hanya mementingkan diri sendiri serta kelompoknya.

Dalam kondisi seperti ini, bom waktu siap meledak dan bola liar semakin tak terarah, bila meledak pasti akan merugikan semua pihak. Beberapa korban yang sehat akal masih terus mencari jalan keluar yang terbaik dan akhirnyamenemukan Fasilitator Pamungkas (Emha Ainun Nadjib). Ternyata para korban bersama-sama meyakini akan kemampuan (kapabilitas) dan daya terima (akseptabilitas) dalam keutuhan pribadi Sang Fasilitator. Atas  keyakinan tersebut para korban yang jumlahnya hampir 10.478 keluarga (94%) dari total korban sekitar 13.000 keluarga, menyerahkan semua amanahnya (batin, pikiran dan sikap serta surat mandat tertulis per keluarga) kepada Fasilitator Pamungkas (kata para korban, "mati uripku, tak serahno nang sampean Cak...!! Iki jalan terakhir... awake dhewe siap diperintah apa saja untuk apa saja!!").

Sang Fasilitator mengawali dengan jurus air dalam mencairkan kebekuan masing-masing pihak, pada tanggal 17 Juni 2007 rakyat atau para korban Lumpur Lapindo datang ke Yogyakarta dalam acara Mocopat Syafaat untuk menyublimkan diri dan memberi amanah resmi kepada Sang Fasilitator. Rakyat tercairkan (tersapa) akal, hati dan sikapnya, wujudnya adalah 16 orang perwakilan korban berangkat dari Surabaya ke Jakarta tanggal 23 Juni 2007 atas permintaan Presiden lewat Sang Fasilitator. Kemudian rakyat diajak bersama-sama mencairkan (mengetuk) Pemerintah (pertemuan Cikeas 24 Juni 2007 yang dihadiri oleh Presiden, Menteri Sosial, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika, Ketua BPLS, dan Sang Fasilitator bersama 16 wakil korban, 2 pendamping koordinasi lapangan dari BangBang Wetan Surabaya, 2 pendamping koordinasi subtansi dari Kenduri Cinta Jakarta dan 3 pendamping Independen 2 dari Surabaya dan 1 dari Jakarta) wujudnya adalah Presiden berjanji Turun Gunung tanggal 25 Juni 2007 selama 3 hari. Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya dicairkan (digedor) oleh Pemerintah bersama Rakyat wujudnya adalah pada tanggal 26 Juni 2007 ketegasan jadwal pencairan 20% sebagai ganti rugi (sesuai Perpres No. 14 Tahun 2007 dengan persyaratan administrasi dan verifikasi yang sangat dipermudah), pencairannya bertahap dari 1 Juli 2007 sampai batas akhir 14 September 2007 atau 10 pekan. Lapindo Brantas sanggup menyediakan 100 miliar rupiah per pekan untuk menjamin pembayaran ganti rugi 1.000 keluarga per pekan yang telah diverifikasi.

Air itu telah membuat kopi, jahe dan gula berproses dan terurai secara alamiah, maka jadilah wedhang kopi jahe, hancur wujud eksistensi ke-diri-an untuk menuju eksistensi bersama dalam penyelesaian masalah (win win solution) tanpa kehilangan dan menghilangkan nilai dan karakter dasar masing-masing. Sang fasilitator mempertegas lagi bahwa perjuangan ini bukan untuk 94% korban tapi juga untuk teman-teman 6% korban yang belum bergabung dan saya tidak membela siapa-siapa dan bukan untuk apa-apa, saya tidak meminta amanah ini melainkan diminta dan dipaksa, saya tidak menjamin penyelesaian ini sukses dan lancar tapi kita berusaha bersama-sama untuk bisa menyelesaikannya, sejatinya hal seperti ini bukanlah tanggung jawab dan bukan pula kewajiban saya.

Di tengah perjalanan, 6% korban lumpur tersebut atas kesadarannya sendiri secara bertahap bergabung dengan 94% para korban lainnya. Disinilah semua pihak pemangku kepentingan (stakeholder) dibutuhkan untuk bisa menahan diri, ikhlas, dan menjaga eksistensinya tanpa harus kehilangan eksistensinya karena ilmu air adalah Ilmu Khidir yaitu tasawuf dalam pusaran materi/pasar/globalisasi (bertapa dalam keramaian). Berita terakhir para pengusaha-pengusaha yang perusahaannya jadi korban lumpur Lapindo bersama-sama ingin bertemu Sang Fasilitator.

Masalah lumpur harus diselesaikan secara proporsional dan bertahap sesuai dengan skala prioritas yang bertumpu pada kesadaran partisipatif semua pemangku kepentingan (terutama masyarakat yang jadi korban lumpur). Suatu teskis mengangkat kearifan lokal dalam menyelesaikan masalah Nasional/Global tanpa mengabaikan proses dan aspek hukum.

Semua masih berjalan, marilah kita berpartisipasi dalam mendorong proses tersebut meskipun dengan diam dan doa, jangan ada claim tentang kegagalan dan keberhasilan sebelum batas yang ditetapkan, dalam hal ini patut dihindari rasa paling berjasa dan paling pahlawan. Seperti cuplikan mocopat yang dicipta dan dikumandangkan oleh Sunan Drajat dengan irama Wijil: dedalane guno kalawan sekti wani ngalah dhuwur wekasane (mengalah untuk menang: beripikir visioner, bersikap strategis, bertindak taktis serta mampu bersiasat tanpa kehilangan arah dan tujuan).

AD. Wiyono
Penggerak Komunitas Kenduri Cinta Jakarta
Tebet Barat Dalam - Jakarta Selatan
(Jakarta, Jumat malam 6 Juli 2007)